Tuesday February 7 2012
Pengurusan Re-entry Visa Ortu Untuk Umrah
Berikut ini langkah-langkah pengurusan re-entry visa buat tamu yang kita datangkan ke Qatar dan tidak memiliki resident permit. Biasanya re-entry visa ini dibutuhkan untuk bepergian keluar negeri sementara dan ingin kembali ke Qatar lagi setelahnya, seperti umrah. Cerita ini dituliskan kembali berdasarkan informasi yang dikirimkan ke milis TentangQatar oleh Pak Zaldi.
Seperti biasa, sebelum memproses visa, kita diharuskan mengisi formulir dengan bantuan typist yang ada di halaman kantor imigrasi Gharaffa. Ternyata, sebelum mengajukan permohonan re-entry,  kita harus mengajukan perpanjangan visa terlebih dahulu. Adapun langkah-langkah pengajuan perpanjangan visa ini sudah beberapa kali dibahas di postingan sebelumnya. Selain itu ada juga di sini, sini, sini, sini dan sini.
Apabila proses tes kesehatan sudah selesai, maka proses perpanjangan ini pun sangat mudah. Hanya dengan membayar biaya perpanjangan sebesar 200QR/bulan, maka proses perpanjangan ini pun langsung selesai. Tandanya adalah stiker putih yang ditempel di halaman passpport tamu kita tersebut.
Untuk membuat re-entry visa, kita harus datang lagi ke juru ketik dan meminta pengisian formulir re-entry visa. Setelah formulirnya selesai diketik, maka formulir tersebut kembali dibawa ke kantor imigrasi gedung nomor empat dan melakukan pembayaran di sana.
Adapun syarat-syaratnya adalah:
- Formulir aplikasi yang sudah terisi yg bisa didapatkan dari juru ketik.
- Pasport asli tamu/ortu kita tersebuti.
- Qatari ID 
- Selain itu, kita juga harus menginformasikan ke juru ketik mengenai rencana perjalanan kita. Informasi yg dibutuhkan antara lain mau pergi ke negara mana dan berapa lama. 
No votes yet

Post new comment

By submitting this form, you accept the Mollom privacy policy.