Pencalonan Ketua Permiqa V (2010-2012)
Submitted by TentangQatar on Wed, 24/03/2010 - 07:39
Email berikut ini dari Permiqa mengenai pemilihan ketua Permiqa yang baru
Permiqa (Persatuan Masyarakat Indonesia di Qatar) adalah suatu organisasi yang menaungi masyarakat Indonesia yang ada di Qatar. Ketua Permiqa dipilih dari dan oleh masyarakat dengan masa bakti dua tahun. Sehubungan dengan berakhirnya masa bakti kepengurusan Permiqa periode IV tahun 2008-2010, maka dalam waktu dekat akan diselenggarakan pemilihan ketua Permiqa periode V tahun 2010-2012.
Untuk itu masyarakat diharapkan dapat memberikan masukan untuk calon ketua Permiqa kepada koordinator komunitas masing-masing. Dengan masukan-masukan dari masyarakat, diharapkan tokoh ketua Permiqa yang akan datang bisa memberikan kontribusi yang lebih banyak kepada seluruh masyarakat Indonesia di Qatar.
Berikut ini daftar Koordinator Wilayah dan komunitas-komunitas perusahaan diwilayahnya sebagai berikut:
- Wilayah Al-Khor (Abdul Hamid, Said Malawi):
- Qatar Gas: Said Malawi
- Ras Gas: Abdul Hamid
- Wilayah Wakrah/Umm-Said
- QAFCO: Santosa
- QAPCO: Yosep
- QCHEM: Budiman Satria
- QP NGL: Tatang F huda
- QATALUM:Cecep
- QVC: Suyadi
- QP REF & Medical: Eko Prasetyo
- Wilayah Dukhan (Bangun Widadi):
- QP-Dukhan
- Wilayah Doha (Muhammad Effendi Ismail):
- QP-Doha Bangun Antariksa
- QP-Halul/Offshore ER Sopian
- QP-Ras Laffan Ismail Umar
- Restaurant & Hotel: Rahmad
- QTEL: Faisal Wiryasantika
- Qatar Airways: Rama Praditha
- KBRI & Umum: Beny Sya'af
Adapun syarat-syarat calon ketua Permiqa adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia memiliki Qatar ‘Resident Permit’ dan selama 2 tahun terakhir bekerja di Qatar sampai pertengahan tahun 2012.
- Merupakan kepala keluarga dan keluarganya bermukim di Qatar.
- Dicalonkan oleh sebuah komunitas perusahaan di Qatar dan bukan komunitas hobi, agama, kesukuaan atau olahraga, melalui surat pencalonan yang di tanda tangani ketua pengurus komunitas tersebut. Setiap komunitas perusahaan hanya mengajukan satu calon dan boleh mengajukan calon yang bekerja di komunitas perusahaan yang berbeda.
- Menyerahkan personal biodata sebagai tanda kesediaan menjadi Ketua Permiqa.
- Syarat syarat lainnya yang mengacu pada landasan AD/ART Permiqa
Bila anggota masyarakat dari komunitas perusahaan ingin mengajukan Calon Ketua, mohon mengisi Biodata dan Surat Pencalonan yang tersedia di Koordinator Wilayah masing-masing sebelum tanggal 4 April 2010.



Post new comment