Lika Liku Mendatangkan Pramuwisma #3
Submitted by hery on Wed, 16/06/2010 - 11:39
Bagian Ketiga, Mendatangkan Pramuwisma dari Indonesia ke Qatar
Setelah mendapatkan visa kerja yang dibutuhkan kami pun mulai berkoordinasi dengan calon Pramuwisma di Indonesia. Dokumen yang harus disiapkan oleh yang bersangkutan adalah Paspor, tiket pesawat PP Jakarta-Doha dan NPWP untuk menghindari biaya fiskal pada saat di Bandara. Tiket kami pesan dari Doha dan dikirimkan via email ke Indonesia.
Mengingat sang pramuwisma belum pernah ke luar negeri dan belum pernah naik pesawat, kami pun menitipkannya kepada tetangga compound kami yang kebetulan akan ke Doha. Tidak terlalu banyak masalah yang dihadapi di bandara pada saat akan berangkat, kecuali ditanya mengenai tujuan ke Qatar. Karena jasa baik tetangga kami tersebut dan bermodal tiket PP Jakarta-Doha serta NPWP, semua urusan dapat selesai tanpa biaya apapun, kecuali airport tax.
Alhamdulillah esok harinya pramuwisma kami tiba di Doha International Airport dengan selamat, bersama dengan tetangga kami tentunya. Tidak ada masalah yang dihadapiu pada saat keluar dari imigrasi dan Bandara. Masalah muncul setelah sampai di rumah, ternyata pramuwisma kami tidak membawa paspornya. Menurut dia, paspornya “diambil” oleh petugas imigrasi pada saat di Bandara. Wah repot nih ! Ternyata ini yang menjadi masalah pada akhirnya.
Setelah memastikan bahwa paspornya diambil petugas di Bandara, kami bersama sang pramuwisma pun meluncur ke Bandara kembali untuk mencari tahu mengenai paspor tersebut. Pilihan pertama yang kami lakukan adalah mendatangi counter Lost and Found di dekat pintu keluar penumpang tidak jauh dari toilet. Kami diminta menunjukkan visa dan foto copy paspor sang pramuwisma dan ID sponsor. Alhamdulillah setelah menunggu beberapa lama ternyata paspornya ada di bagian tersebut dan mereka mengembalikannya tanpa komentar apapun kecuali mencatat nomor telepon kami. Akhirnya tuntas juga permasalahan paspor yang sempat menghilang tersebut. Sampai hari ini pun kami tidak mengetahui secara jelas mengapa paspor tersebut bisa “diambil” oleh petugas Imigrasi Bandara.
Tulisan sebelumnya:


