Disinyalir masih ada oknum-oknum di Bandara Soekarno Hatta yang mencoba menipu tenaga kerja profesional yang akan berangkat ke Qatar.Untuk melihat posting aslinya yg di Website Permiqa, silahkan klik link ini.PENTING : Surat Rekomendasi Cuti (Rekom) sudah tidak ada (dicabut) maka bagi teman-teman yang pulang cuti dan akan kembali ke Qatar harap hati-hati. Perhatikan pasport keluarga semua harus sudah dicap lapori diri ke KBRI sebagai bukti kita penduduk Qatar agar bisa mendapat bebas fiskal.
- Bagi tenaga kerja profesional yang direct hire / tanpa PJTKI / tanpa lapor ke Depnaker maka ybs akan membayar fiskal sebagaimana layaknya WNI biasa yang akan liburan ke LN. Saat check-in akan ditanya visa Qatar. Bila tidak punya visa maka airlines akan menolak check-in anda.
Note: Bila WNI punya pasport dan sudah bayar fiskal maka imigrasi tidak berhak menahan atau meminta apapun. Bila ditanya bilang saja mau jalan-jalan, cari sekolah, bisnis dll. ke LN (Singapore, Hongkong, Taiwan dll). Ingat !! tidak ada hubungan on-line antara Counter Check-in, Loket Fiskal dan Imigrasi maka mereka tidak tahu kita mau kemana dan mau apa ke LN jadi tetap bertahan pada jawaban anda dan tidak usah menyodorkan tiket.- Bagi tenaga kerja profesional yang melalui PJTKI dan lapor ke Depnaker maka ybs akan mendapat Surat Keberangkatan dari Depnaker yang digunakan untuk mendapatkan keringanan bebas fiskal. Namun dalam pengurusan bebas fiskal di Loket Bebas Fiskal bisa ada oknum yang mencoba untuk menipu. Untuk itu perlu diketahui bahwa jika anda sudah membawa surat dari Depnaker maka anda berhak untuk mendapatkan bebas fiskal tanpa biaya. Yang diperlukan saat pengurusan adalah mengisi formulir dan foto kopi pasport (bisa disiapkan dari rumah atau foto kopi di dekat loket)
LAIN-LAIN: Saat di bandara jangan terlihat bingung, Setelah lewat X-Ray bagasi langsung masuk antrian ke counter airlines. Bagasi untuk Qatar Airways biasanya sulit dinego 20-25 Kg per tiket. Untuk Etihad dan Emirates bisa agak lebih berat s/d 30-35 Kg per tiket.
Berpakaian jangan seperti mau berangkat kerja, kalau mau rapih / resmi sekalian pake Jas (seperti pengusaha / pejabat). Tapi kalo ngga santai pakai sweater atau jaket biasa seperti turis.Selamat jalan semoga selamat sampai di Qatar.
Barusan jalan2 ke website Permiqa (Persatuan Masyarakat Indonesia di Qatar) yang sudah lama nggak aku kunjungi, karena memang updatenya kurang. Ternyata feelingku benar. Ada sebuah informasi menarik yang aku pikir akan sangat baik bila aku posting juga di sini.
3 komentar:
klo udah cap lapor diri, bisa berapa lama baru berlaku BEBAS FISKAL.
saya sudah 4 bulan di qatar, dan sudah ada cap lapor diri. pas saya balik ke Indonesia, saya tetep harus bayar fiskal. alasannya saya belum 6 bulan di QATAR.
apakah betul ?
Aturan pastinya saya kurang tahu. Yang jelas, istri saya baru saja pulang dari Indonesia, sedangkan dia baru 5 bulan di Qatar. Dia bisa mendapatkan bebas fiskal tanpa urusan yg bertele2.
BTW, saya baru ingat, waktu kemarin jemput keluarga saya baru dua bulan di Qatar. Ketika saya mau pulang ke Qatar, petugas bebas fiskal langsung menyetujui bhw saya bisa bebas fiskal, tuh.
Posting Komentar